Rezeki 2022! Ada BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 4 Januari 2022, 18:49 WIB
Ilustrasi Rezeki 2022! Ada BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi Rezeki 2022! Ada BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Begini Syarat dan Cara Daftarnya /Pixabay/

6. Calon penerima BLT Dana Desa memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

Apabila telah memenuhi syarat tersebut, maka selanjutnya tinggal melakukan pendaftaran.

Berikut ini adalah langkah pendaftaran untuk menerima BLT Dana Desa Rp300 ribu 2022:

Baca Juga: Rezeki Awal Tahun! Bansos PKH dan BLT Dana Desa Cair Lagi Tahun 2022

1. Pendaftaran BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan desa yang memiliki surat tugas dari kepala desa/rt/rw;

2. Setelah daftar, dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa;

3. Dokumen calon penerima BLT Dana Desa yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD);

4. Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke bupati/wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat pula didelegasikan kepada camat;

5. Lalu kepala desa menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa;

6. Kepala desa melaporkan rekap data penyaluran BLT Dana Desa kepada Pemerintah kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah