Jurnal Makassar - Kabar gembira, BLT Dana Desa Rp300 ribu akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini.
Sejumlah warga desa yang memenuhi syarat akan menerima BLT Dana Desa tersebut.
Oleh karena itu, simak syarat dan cara daftar untuk menjadi penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu 2022.
Dikutip dari laman resmi Kemendesa, Menteri Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan mengenai BLT Dana Desa Rp300 ribu.
Menurut Abdul Halim, penggunaan dana Desa 2022 untuk BLT Dana Desa sudah tepat.
Ia juga mengungkapkan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk jaring pengaman sosial.
Selain itu, bahkan pemerintah telah mematok penggunaan dana Desa 2022 sebesar 40% untuk BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa Rp300 ribu akan diberikan kepada warga Desa yang kurang mampu.