Penuhi Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Program Penerima JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 2022

- 4 Januari 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi Penuhi Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Program Penerima JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 2022
Ilustrasi Penuhi Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Program Penerima JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 2022 /Pixabay/

Jurnal Makassar - Program bantuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan pemerintah mulai Februari 2022 mendatang.

Bantuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami PHK.

Program JKP ini, akan diberikan kepada pekerja/buruh berupa uang tunai, akses informasi pasar tenaga kerja dan pelatihan kerja.

Baca Juga: TERLENGKAP! Cara Terbaru Daftar Penerima Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 2022, Lengkapi Berkas Ini

Hal tersebut dimaksudkan untuk menyelematkan para pekerja/buruh saat tertimpa PHK di salah satu tempat dimana dia bekerja.

Selain itu, tujuan dari program JKP, untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat buruh kehilangan pekerjaannya.

Lalu, siapa saja yang bisa mendapatkan program JKP dari pemerintah? simak ulasannya di bawah ini.

Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan program bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan adalah:

Baca Juga: Simak Kriteria dan Cara Daftar Program JKP BPJS Ketenagakerjaan yang Cair 2022 Ini

- Melampirkan bukti PHK, dan

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x