Penuhi Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Program Penerima JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 2022

- 4 Januari 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi Penuhi Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Program Penerima JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 2022
Ilustrasi Penuhi Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Program Penerima JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair 2022 /Pixabay/

- Berkomitmen untuk bekerja kembali.

Dilansir dari akun resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, terdapat beberapa kriteria yang bisa mendapatkan program JKP bagi para pekerja kantoran dan buruh pabrik yang memenuhi kriteria, di antaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Alhamdulillah Pertanda Baik 1,6 Juta Akan Terima BLT Subsidi Gaji, Cek Status via WA BPJS Ketenagakerjaan

- Belum mencapai usia 54 tahun

- Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang telah mengikuti 4 program (JKK, JKM, JHT, dan JP)

- Pekerja pada PK/BU Skala Kecil dan Mikro dengan minimal mengikuti 3 program (JKK, JKM, dan JHT)

- Serta terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah pada badan usaha Program JKN BPJS Kesehatan

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Cair Mulai Januari 2022

Demikian informasi tentanng kriteria yang bisa mendapatkan program bantuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada 2022 Ini.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah