Kartu Sembako Cair 2022, Simak Cara Daftar Penerima BPNT Lewat HP Secara Online

- 5 Januari 2022, 10:14 WIB
Ilustrasi Kartu Sembako Cair 2022, Simak Cara Daftar Penerima BPNT Lewat HP Secara Online
Ilustrasi Kartu Sembako Cair 2022, Simak Cara Daftar Penerima BPNT Lewat HP Secara Online /Antara

Jurnal Makassar - Bansos Kartu Sembako atau BPNT kembali dicairkan pemerintah pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2022 ini.

Program bansos kartu sembako/BPNT 2022 ini, akan menyasar sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Untuk itu, segera daftar penerima kartu sembako yang segera cair 2022 ini secara online lewat HP sekarang juga.

Baca Juga: Bansos Kartu Sembako Cair Januari 2022, Ini Cara Mudah Daftar Online Penerima BPNT via Hp

Kartu sembako/BPNT merupakan program bantuan pemerintah yang bersifat reguler selain PHK yang dijadikan senjata penjaring ekonomi masyarakat dalam pengentasan kemiskinan.

Baik ada pandemi Covid-19 ataupun tidak, bantuan kartu sembako/BPNT tetap disalurkan pemerintah kepada para penerima manfaat.

Untuk itu, segera daftarkan diri anda sebagai penerima manfaat bansos kartu sembako dengan cara online lewat HP.

Berikut cara daftar penerima bansos kartu sembako/BPNT yang cair kepada 18,8 juta keluarga di 2022 ini:

Baca Juga: Melalui Bank Himbara, Kartu Sembako Akan Disalurkan Kepada 18,8 Juta Keluarga, Cek Daftar dtks.kemensos.go.id

- Buka Google PlayStore dan download "Aplikasi Cek Bansos" Lewat HP

- Lalu daftar akun anda terlebih dahulu

- Jika sudah berhasil, segera login

- Kemudian pilih "Daftar Usulan"

Baca Juga: CEK Daftar dtks.kemensos.go.id, 18,8 Juta Keluarga Dapat Kartu Sembako Senilai Rp300 Ribu

- Tap "Tambah Usulan" untuk mengusulkan nama sendiri, keluarga, atau orang lain

- Isi data yang diperlukan dan pilih jenis bansos BPNT atau Kartu Sembako

Nantinya sistem akan memeriksa NIK KTP dengan yang ada di data Dukcapil. Jika dinyatakan lolos, maka masyarakat bisa mendapat BPNT Rp300 ribu.

Demikian cara daftar Kartu Sembako online pakai HP yang akan diberikan kepada 18,8 juta tahun 2022 ini.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah