Pasalnya, KKS merupakan kartu penanda bagi Penanda Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu.
Maka dari itu, masyarakat disarankan segera mendaftar untuk mendapatkan KKS agar memiliki pegangan sebagai penerima bansos Kartu Sembako atau BPNT 2022.
Selain itu, pendaftaran KKS relatif mudah karena bisa dilakukan secara online melalui HP.
Baca Juga: Link Nonton Anime Hakozume, Tayang Perdana Hari Ini: Serangan balik Polwan dari Pos Polisi
Namun sebelum melakukan pendaftaran KKS, simak kriteria berikut ini :
1. Masyarakat berusia 22 tahun keatas;
2. Masyarakat penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS);
3. Masyarakat lanjut usia yang tinggal di panti/LKS
4. Gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti atau di bawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni;
5. Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS;