Berikut ini syarat mendapatkan bantuan UMKM 2022 melalui program kartu Pra Kerja :
Baca Juga: Lirik Lagu Monsters 'I See You Monster' - Katie Sky dengan Terjemahan Indonesia
- WNI minimal usia 18 tahun yang memiliki KTP
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, pelaku usaha mikro
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Hanya 2 anggota keluarga dalam 1 NIK yang terima Kartu Prakerja.
Apabila telah memenuhi syarat tersebut, maka langkah selanjutnya, silahkan mendaftarkan diri untuk mengikuti program kartu pra kerja.