Bansos PKH Tahap 1 Mulai Cair Januari 2022, Ibu Hamil Dapat Bantuan Hingga Rp3 Juta

- 8 Januari 2022, 11:34 WIB

Baca Juga: Bantuan Bagi Pelaku UMKM Rp3,55 Juta Cair Tahun 2022? Berikut Syarat yang Harus Dilengkapi Hingga Cara Daftar

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Adapun besaran dana yang akan diterima oleh masing-masing kategori adalah sebagai berikut :

Baca Juga: HORE! Bantuan UMKM Cair Januari Tahun 2022? Lengkapi 6 Syarat ini Pelaku Usaha Bisa Dapat Rp 3,55 Juta

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah