Jurnal Makassar - Bantuan Sosial (bansos) PKH tahap 1 diprediksi akan disalurkan kepada para penerima manfaat mulai Januari 2022.
Besaran dana yang diterima kepada penerima manfaat berdasarkan kategori hingga Rp3 juta.
Simak sejumlah informasi penting terkait PKH tahap 1 yang cair Januari 2022 berikut ini.
Baca Juga: Hore! KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Segini Besaran Dana yang Diterima Penerima Manfaat
PKH merupakan salah satu program bansos reguler yang disalurkan oleh Kemensos.
PKH akan disalurkan melalui 4 tahap, diantaranya adalah tahap 1 yang dimulai pada Januari 2022.
Setiap penerima PKH tahap 1 akan menerima sejumlah besaran bantuan berdasarkan kategori yang sudah ditetapkan.
Penerima PKH hanya untuk Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk menerima bansos PKH, terlebih dahulu KPM harus memenuhi syarat dan mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.