Berikut ini adalah syarat untuk bisa terdaftar di DTKS Kemensos :
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Anime Badminton Salaryman's Club akan Tayang Januari 2022.
Terkhusus bansos PKH, dalam penyalurannya akan dilaksanakan melalui 4 tahapan.
Dimana tahapan pertama akan dilaksanakan mulai Januari-Maret.
Sedangkan bansos BPNT atau Kartu Sembako akan disalurkan setiap bulan, yakni Januari-Desember.
Oleh karena itu, setelah terdaftar di DKTS Kemensos, selanjutnya segera cek daftar penerima PKH tahap 1 dan atau BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini: Bali United FC vs Barito Putera Putaran Kedua Pukul 17:00