CATAT! Syarat Dapat Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair Selama 6 Bulan Bagi Pekerja yang Ter-PHK

- 16 Januari 2022, 09:27 WIB
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Hadir Kembali, Simak Fasilitas Program MLT , JHT, dan JKP 2022
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Hadir Kembali, Simak Fasilitas Program MLT , JHT, dan JKP 2022 /Tangkapan Layar

- Belum mencapai usia 54 tahun

- Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang telah mengikuti 4 program (JKK, JKM, JHT, dan JP)

- Pekerja pada PK/BU Skala Kecil dan Mikro dengan minimal mengikuti 3 program (JKK, JKM, dan JHT)

Baca Juga: Buat Pasangan Percaya Diri, Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini Minggu 16 Januari 2022

- Serta terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah pada badan usaha Program JKN BPJS Kesehatan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan adalah:

- Melampirkan bukti PHK, dan

- Berkomitmen untuk bekerja kembali.

Demikian informasi tentang syarat untuk mendapatkan bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan cair Februari 2022 ini.***

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah