Vaksin Booster Sudah Dimulai, Segera Cek Tiket Vaksin di PeduliLindungi

- 18 Januari 2022, 05:20 WIB
Ilustrasi dari pemberian vaksin booster
Ilustrasi dari pemberian vaksin booster /www.forbes.com

Jurnal Makassar – Vaksin booster sudah dimulai sejak 12 Januari 2022. Vaksin ini diberikan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat.

Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksin COVID-19 Dosis Lanjutan.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kapala atau Direktur Rumah Sakit, dan Kepala atau Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ini Sosok Joki Vaksin Abdul Rahim yang Dapat Kelabui Petugas Covid–19 hingga Disuntik 16 Kali

“Vaksin Booster COVID-19 akan diberikan kepada seseorang yang telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap. Tujuannya untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” ungkap Maxi Rein Rodonuwu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit seperti yang dilansir dari laman setkab.go.id.

Segera Cek Kartu Vaksin

Adapun syarat peerima dosis vaksin adalah:

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Putuskan BLT UMKM Cair Lagi Januari 2022, Ini Kriteria Terbarunya

· Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x