Jurnal Makassar - Kabar terbaru untuk seluruh pelaku usaha, pemerintah telah mengumumkan akan memberikan bantuan BLT UMKM 2022.
Lantas bagaimana cara daftar BLT UMKM terbaru 2022? Simak di akhir artikel.
Kabar penyaluran BLT UMKM 2022, diumumkan langsung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers daring yang digelar Minggu, 16 Januari 2022.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Putuskan BLT UMKM Cair Lagi Januari 2022, Ini Kriteria Terbarunya
Airlangga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.
Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.
"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp
600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu, 16 Januari 2022.
Baca Juga: Link Nonton Anime Girls Frontline Episode 2, Perang Robot Wanita Masa Depan