Ini Tanggal Pasti Pencairan Uang Bantuan Program JKP BPJS Ketenagakerjaan yang Cair 6 Kali di Rekening

- 22 Januari 2022, 08:13 WIB
Kabar Baik! Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Hadir Kembali Dengan Program JKP dan JHT 2022
Kabar Baik! Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Hadir Kembali Dengan Program JKP dan JHT 2022 /Tangkapan Layar

Jurnal Makassar - Simak ulasan tanggal pencarian bantuan program JKP BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Tahun 2022, pemerintah resmi memberikan bantuan kepada pekerja atau buruh yang di PHK karena pandemi Covid-19.

Program JKP diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga: Curi Perhatian Fans Manchester United, Berikut Profil Lengkap Anthony Elangga

Bagi pekerja yang telah terdaftar keanggotannya pada BPJS Ketenagakerjaan bisa memperoleh manfaat dari JKP.

Peserta pun sudah harus memenuhi masa iuran bulanan minimal 12 bulan dalam 24 bulan.

Atau peserta pendaftar telah membayar iuran minimal 6 bulan berturut-turut sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebelum di-PHK.

Baca Juga: Bansos Rp3 Juta Untuk Balita dan Ibu Hamil, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos Terbaru Secara Online

Bantuan program JKP ini resmi dibuka pemerintah mulai Februari 2022. 

Tujuan pemberian program JKP yaitu untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat pekerja kehilangan pekerjaan.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah