Jumlah uang tersebut semakin sedikit dibanding dua tahun belakangan.
Di mana di awal pemberian BLT UMKM tahun 2020, pemerintah mencairkan 2,4 juta, lalu di tahun 2021 hanya 1,2 dan sekarang 2022 tinggal Rp 600 ribu.
Bantuan BLT UMKM memang diberikan pemerintah sebagai stimulus untuk mendorong pelaku usaha tetap berwirausaha di tengah pandemi Covid-19.
Pengurangan jumlah besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah dari tahun ke tahun, bertujuan agar kuota penerima bisa menyasar lebih banyak lagi pelaku usaha.
Airlangga menyebutkan, kuota penerima tahun 2022 sebanyak 2,76. Di mana
target 1 juta orang tersebut berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.
Sementara itu, 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem.
Jadwal pemberian BLT dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mulai berlaku pada kuartal I/2022.
Berikut, data-data dan dokumen yang wajib dipersiapkan dalam pendaftaran bantuan ini: