Jurnal Makassar - Bantuan sosial BPUM atau BLT UMKM kembali dilanjutkan pencairannya oleh pemerintah untuk Januari 2022 ini.
Bansos BLT UMKM atau BPUM kembali disalurkan pemerintah kepada para pelaku usaha dengan nominal yang diterima sebanyak Rp600 ribu.
Para pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan banpres BPUM atau BLT UMKM dapat mengecek status penerimanya di laman eform.bri.co.id/bpum.
Penting untuk diketahui, Banpres BPUM atau BLT UMKM memang ditujukan kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada tahun 2022 ini, banpres BPUM atau BLT UMKM kembali dicarikan pemerintah Januari ini.
Pasalnya, pandemi covid-19 masih juga menjadi ancaman bagi kelompok masyarakat yang bekerja pada sektor rentan yang terdampak dan penularan Covid-19.
Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan upaya pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama 2021 telah berjalan dan akan dilanjutkan pada 2022.
Baca Juga: Ini 4 Jenis Bansos Ini Bakal Cair 2022, Ada BLT UMKM HIngga JKP BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah di tahun 2022, telah mengalokasikan anggaran Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk penanganan pandemi bidang kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat sebesar Rp414 triliun.
Pencairan BLT UMKM secara resmi diumumkan oleh pemerintah sebagai bentuk penjaring ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha atau Pedagang Kaki Lima (PKL) di tengah pandemi Covid-19.