Jurnal Makassar – Solusi NIK KTP Tak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Pada Eform BRI eform.bri.co.id, Begini Caranya.
BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diperuntukkan pada 2,76 Juta Pelaku Usaha ini telah berlangsung sejak Agustus 2020, cek di eform.bri.co.id.
Namun jika NIK KTP tidak terdaftar di penerimaan BLT UMKM BPUM berikut sebab dan solusi yang harus dilakukan.
Ada 2 penyebab mengapa NIK KTP tidak terdaftar di Eform BRI.
Baca Juga: Cukup Klik 2 Link Ini, Dapatkan Bantuan Kartu Sembako Rp200 Ribu Cair ke Rekening Januari
Penyebab pertama Pelaku Usaha belum terdaftar di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Pasalnya, Kadiskop UKM pada kabupaten/kota masing-masing wilayah akan merekomendasikan nama dan usaha kita untuk dapat menerima BLT UMKM BPUM tahap 2.
Solusinya yakni mendaftarkan usaha di Kadiskop UKM pada kabupaten/kota masing-masing wilayah, Adapun dokumen yang harus disediakan yakni:
Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP Ada Daftar Penerima BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu, Segera Cek!