BLT UMKM atau BPUM Cair Lagi, Begini Cara Cek Bantuan dan Besarannya

- 26 Januari 2022, 12:55 WIB
Berbagai Usaha Dapat BLT UMKM 2022, Ini Cara Cek Penerima BPUM Rp600 Ribu
Berbagai Usaha Dapat BLT UMKM 2022, Ini Cara Cek Penerima BPUM Rp600 Ribu /Pixabay

Jurnal Makassar - Bansos BLT UMKM atau BPUM untuk para pelaku usaha kembali disalurkan pemerintah pada Januari 2022 ini.

Sebelumnya, BLT UMKM untuk para pelaku usaha telah dicairkan pemerintah sejak Desember tahun 2021 lalu.

Bansos BLT UMKM telah resmi kembali disalurkan oleh pemerintah. Simak cara cek dan besaran bantuannya dalam artikel ini.

Mengenai kelanjutan pencairan BLT UMKM 2022, telah resmi diumumkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, 16 Januari 2022.

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Cair Lagi, PKL, Nelayan, Hingga Usaha Warung Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Daftar Disini

Bantuan sosial akan dicairkan pada Januari ini, telah disetujui oleh pemerintah, dengan menyasar sebanyak 2,76 juta orang.

Pencairan BLT UMKM secara resmi diumumkan oleh pemerintah sebagai bentuk penjaring ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha atau Pedagang Kaki Lima (PKL) di tengah pandemi Covid-19.

Sebanyak 1 juta para pelaku usaha pedagang kaki lima dan pemilik warung, serta 1,76 juta nelayan dan penduduk miskin ekstrim akan mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Simak 8 Daftar SMA Negeri dan Swasta Terbaik di DIY Yogyakarta Menurut LTMPT, Apakah Sekolahmu Ada?

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x