6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
Baca Juga: 7 Hari Lagi Imlek 2022, Ini 5 Jenis Kue Yang Dapat Membawa Keberuntungan Pada Tahun Macan Air
Berikutnya, apabila telah melakukan tahapan pendaftaran ke DTKS Kemensos, maka saatnya mengecek daftar penerima PKH tahap 1.
Pengecekan daftar penerima PKH tahap 1 bisa dengan cara mengakses kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini adalah cara cek penerima PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id :
Baca Juga: Klaim Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair Februari 2022! Begini Cara Daftar
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.