Simak Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu 2022 Lewat efrom.bri.co.id

- 26 Januari 2022, 14:45 WIB
Cek Penerima BPUM efrom.bri.co.id BPUM
Cek Penerima BPUM efrom.bri.co.id BPUM /efrom.bri.co.id

Setelah mempersiapkan data tersebut, selanjutnya perlu diketahui cara melakukan pendaftaran BLT UMKM 2022.

Baca Juga: Cair Februari 2022, Segera Penuhi Kriteria Penerima Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini adalah langkah dan cara daftar BLT UMKM 2022:

1. Silahkan mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB.

2. Wajib mengisi data formulir yang tersedia.

3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Instansi atau lembaga terkait.

4. Apabila berhasil dinyatakan sebagai penerima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.

Berikutnya, untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM 2022, maka silahkan akses https://eform.bri.co.id.

Baca Juga: Lombok Diguncang Gempa Berkekuatan 4,6 Magnitudo, Warga Keluhkan Akun BMKG

Oleh karena itu, simak cara cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu berikut ini:

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah