1. Buka Browser aplikasi HP seperti Google Chrome, UC Browser, dan lain-lain
2. Masuk ke laman eform.bri.co.id
3. Lalu pilih menu BPUM yang terdapat di paling akhir
4. Masukkan nomor Kartu tanda Penduduk (KTP)
5. Setelah itu masukan kode verifikasi
6. Klik proses inquiry
7. Lalu terakhir akan muncul daftar penerima BLT UMKM 2022
Apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI sebelumnya, maka penerima BLT UMKM dapat memilih jadwal antrian di Unit Kerja Operasional (UKO).
Sekian artikel yang memuat informasi mengenai cara daftar dan cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu 2022.***