Berikut tiga kategori masyarakat yang berhak menerima bansos BLT UMKM Rp600 ribu Januari 2022.
1.Pedagang kaki lima PKL
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Senin, 31 Januari 2022: Rekanmu Menghindar dari Tanggung Jawab
2.Nelayan.
3.Masyarakat dengan ekonomi miskin ekstrim.
Dari tiga kategori masyarakat sebagai calon penerima manfaat, 1 juta orang berasal dari pedagang kaki lima, sedangkan sisanya 1,76 juta berasal dari masyarakat nelayan dan masyarakat dengan ekonomi miskin ekstrim.
Sedangkan untuk dapat mencairkan BLT UMKM Rp600 ribu ada syarat yang harus di penuhi oleh pelaku usaha.
Adapun syarat nya sebagai berikut:
1.Nomor Induk Kependudukan NIK