ALHAMDULILLAH! 3 Kategori Masyarakat ini Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu Januari 2022, ini Syarat dan Cara Daftar

- 31 Januari 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM 2022
Ilustrasi - BLT UMKM 2022 /PIXABAY/EmAji

Jurnal Makassar – Bansos BLT UMKM kembali akan dicairkan oleh pemerintah pada januari 2022.

Pencairan BLT UMKM yang di lakukan oleh pemerintah pada 2022, direncanakan akan menyasar tiga golongan masyarakat yang akan berhak mendapatkan bansos BLT UMKM Rp600 ribu.

Pelaku usaha yang termasuk dalam golongan masyarakat yang berhak menerima bansos BLT UMKM perlu mempersiapkan syarat sebagai calon penerima manfaat.

Baca Juga: Istri Harus Tahu, Pantang Ucapkan ini ke Suami, dr Aisyah Dahlan: Perasaannya akan Hancur

Sebelumnya, bantuan langsung tunai usaha mikro kecil menengah BLT UMKM yang disalurkan oleh pemerintah sebagai stimulus untuk membantu pelaku usaha agar tetap berwirausaha di tengah ketidakpastian covid 19.

Bansos BLT UMKM resmi di cairkan oleh pemerintah pada januari 2022, dengan nominal uang sebesar Rp600 ribu, sedangkan jumlah penerima mencapai 2,76 juta pelaku usaha.

Pasalnya pemerintah dalam pencairan BLT UMKM 2022 memangkas jumlah bantuan, dari 1,2 juta pada tahun 2021 dan 2022 menjadi Rp600 ribu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari ini Senin, 31 Januari 2022: Upaya yang Kamu Pikir Sia-Sia, Akhirnya Menuai Hasil

Pemangkasan jumlah nominal uang bansos itu pemerintahan bertujuan agar kuota penerima bisa lebih banyak menyasar pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x