2.Nomor Kartu Keluarga
3.Nama lengkap dan Alamat lengkap sesuai KTP
Baca Juga: Delapan kali Masuk NBA All star, Berikut Profil dan Biodata Stephen Curry
4.Bidang usaha dan nomor telepon aktif.
Apabila syarat sudah terpenuhi oleh pelaku usaha, langkah selanjutnya yaitu melakukan pendaftaran berikut cara daftar.
1.Mendaftarkan diri melalui dinas koperasi dan UMKM dengan melampirkan KTP, KK dan surat keterangan usaha atau SKU dan NIB.
2.Isi formulir yang tersedia
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari ini Senin, 31 Januari 2022: Orang Terdekatmu Mencuri Ide-ide mu
3.Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh dinas koperasi dan UMKM atau lembaga terkait.
4.Apabila pengajuan BLT UMKM disetujui maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.