Berikut cara daftar manual oleh buruh sendiri.
1.Isi formulir
2.Nama perusahaan
3.Nama lengkap
4.NIK
5.Tanggal lahir
6.Tanggal mulai dan berakhir perjanjian kerja bagi PKWT
7.Tanggal mulai perjanjian kerja atau pengangkatan bagi PKWTT
Perusahaan akan menyerahkan data hubungan kerja berupa tanggal mulai dan berakhir perjanjian kerja bagi PKWT dan tanggal mulai perjanjian kerja atau pengangkatan bagi PKWTT.
Apabila semua sudah terpenuhi maka data dan formulir pendaftaran tadi akan diserahkan oleh perusahaan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Sekian informasi seputar syarat dan kriteria untuk dapat cairkan bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan.***