Syarat dan Kriteria Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Rekening Buruh Kena PHK

- 31 Januari 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi. Cepetan! Syarat dan Kriteria Ini, Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Rekening Buruh Ter-PHK
Ilustrasi. Cepetan! Syarat dan Kriteria Ini, Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Rekening Buruh Ter-PHK /PORTAL PURWOKERTO/evi yanti

Jurnal Makassar - Berikut syarat dan kriteria JKP BPJS Ketenagakerjaan cair ke rekening buruh/pekerja pada Februari mendatang.

Program JKP BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan pemerintah kepada pekerja/buruh yang memiliki kriteria dan syarat untuk mendapatkan bantuannya.

Untuk dapat menerima bantuan program JKP BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada Februari ini, simak syarat, dan kriteria bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan.

Pemberian bantuan JKP tersebut dimaksudkan untuk menyelematkan para pekerja/buruh saat tertimpa PHK di salah satu perusahaan.

Baca Juga: Resep Dumpling Makanan Keberuntungan di Tahun Baru Imlek

Pekerja atau buruh menjadi target utama penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada Februari mendatang.

Bantuan JKP yang dicairkan pemerintah ini, memiliki tiga komponen. Diantaranya adalah:

- Uang tunai,

- Akses informasi pasar tenaga kerja

- Pelatihan kerja.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x