Jurnal Makassar - Berikut syarat dan kriteria JKP BPJS Ketenagakerjaan cair ke rekening buruh/pekerja pada Februari mendatang.
Program JKP BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan pemerintah kepada pekerja/buruh yang memiliki kriteria dan syarat untuk mendapatkan bantuannya.
Untuk dapat menerima bantuan program JKP BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada Februari ini, simak syarat, dan kriteria bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian bantuan JKP tersebut dimaksudkan untuk menyelematkan para pekerja/buruh saat tertimpa PHK di salah satu perusahaan.
Baca Juga: Resep Dumpling Makanan Keberuntungan di Tahun Baru Imlek
Pekerja atau buruh menjadi target utama penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada Februari mendatang.
Bantuan JKP yang dicairkan pemerintah ini, memiliki tiga komponen. Diantaranya adalah:
- Uang tunai,
- Akses informasi pasar tenaga kerja
- Pelatihan kerja.