Jurnal Makassar - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dikepung oleh ratusan polisi sejak hari Senin, 7 Februari 2022 menyusul penolakan warga terhadap tambang Andesit yang berlokasi di desa tersebut.
Selain mengepung, Polisi juga dikabarkan menghadang serta menangkap sejumlah warga yang ikut dalam aksi penangkapan.
Dari informasi yang dihimpun tim Jurnal Makassar, setidaknya ada 60 orang yang telah ditahan oleh pihak kepolisian hingga Selasa, 8 Februari 2022 pukul 22.55 WIB.
Baca Juga: Ada Apa Dengan Wadas? Polisi Dikabarkan Kepung Desa Sejak 7 Februari 2022
Sementara itu, tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta belum diperbolehkan masuk untuk mendampingi warga yang ditahan oleh pihak kepolisian.
LBH Yogyakarta juga melaporkan pengepungan di desa Wadas berlangsung mencekam dan membuat warga ketakutan.
Dilasnir dari twitter @Wadas_Melawan, berikut daftar nama warga yang telah teridentifikasi ditahan oleh pihak kepolisian:
Baca Juga: Sejarah Hari Sakit Gigi Nasional dan Cara Memperingati Setiap Tanggal 9 Februari
Rifki, Fajar, Mbah Lamun, Dhani Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak, Peng, Arip, Pratama Putra, Ahmad Nursolih, Ginanjar Anggit, Azka, Nanok, Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran, Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto.