Komnas HAM RI Mengecam Tindak Aparat di Desa Wadas, Kapolda Jateng: Tidak Ada Kekerasan yang Dilakukan

- 9 Februari 2022, 14:36 WIB
Ilustrasi Komnas HAM RI Mengecam Tindak Aparat di Desa Wadas, Kapolda Jateng: Tidak Ada Kekerasan yang Dilakukan
Ilustrasi Komnas HAM RI Mengecam Tindak Aparat di Desa Wadas, Kapolda Jateng: Tidak Ada Kekerasan yang Dilakukan /Humas Polri

Jurnal Makassar - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dalam keterangan resminya Menyayangkan Tindak pengepungan dan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat Desa Wadas.

"Komnas HAM RI mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepada warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya di jadikan tambang Guarry," ujar Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulisnya.

Beka Ulu juga menyayangkan tindak penangkapan terhadap sejumlah masyarakat Wadas. Yang sampai saat ini masih di tahan di Polres Purworejo Jawa Tengah.

Baca Juga: Warga Desa Wadas Ditangkap, Rizal Ramli Beri Kritik, Ganjar Pranowo Minta Maaf

Maka dari itu Beka Ulung meminta kepada.

1.Balai besar wilayah sungai Serayu opak (BBW SO) dan Bandan pertanahan Nasional ( BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.
2.Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap masyarakat.
3.Polres Purworejo segera melepas warga yang di tahan di kantor Polres Purworejo.
4.Gubernur Jawa Tengah BBW Serayu opak dan pihak terkait menyiapkan Alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu Andesit di desa Wadas untuk di sampaikan dalam dialog yang akan di fasilitasi oleh Komnas HAM RI.
5.Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog yang berbasis prinsip hak asasi manusia.

Pasalnya pengepungan dan penangkapan sejumlah masyarakat Desa Wadas menyusul masuknya pihak BPN untuk melakukan pengukuran tanah dan inventarisasi tanaman di desa Wadas.

Kedatangan pihak kepolisian juga bertujuan untuk mengamankan proses pengukuran tanah dan inventarisasi taman yang di lakukan oleh BPN.

Baca Juga: Minta Warga Wadas Dibebaskan Poisi, Ganjar Pranowo: Minta Maaf Kepada Seluruh Masyarakat

Kendati melakukan pengamanan pihak kepolisian justru menurunkan poster penolakan tambang dan menangkap sejumlah Masyarakat desa Wadas.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x