212 Kabupaten/Kota tersebut yang termasuk target pengentasan kemiskinan esktrim pada tahun 2022.
Selanjutnya, pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan selama 9 bulan di tahun 2022.
Baca Juga: Penuhi Syarat ini BLT UMKM 2022 Cair Rp600 Ribu Februari 2022
Insentif 50 persen diberikan untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.
Sementara itu, 25 persen untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga Rp2 miliar - Rp5 miliar.
Berdasarkan data DPP REI, potensi insentif yang bisa terserap dalam program ini mencapai Rp3,26 triliun.
Dari program tersebut diharapkan bisa menunjang pertumbuhan ekonomi pada kuartal 1 2022.
Baca Juga: Cek Link eform.bri.co.id Untuk Lihat Daftar Nama Penerima BLT UMKM Cair Rp 600 Ribu Februari 2022
Sehingga perekonomian akan tumbuh positif, di tengah ancaman varian Omicron yang tengah berlangsung.***