Kemudian minyak goreng kemasan premium dijual dengan harga Rp14.000 per liter.
Hanya saja, aturan tersebut telah dicabut hingga membuat harga minyak goreng menjadi mahal.
Situasi demikian membuat pemerintah tetap menyediakan stok minyak goreng agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Dipantau jurnalmakassar dari Instagram resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) @jokowi, bantuan BLT minyak goreng akan diberikan kepada masyarakat penerima manfaat bantuan sosial sebelumnya, seperti BPNT dan PKH.
Baca Juga: Hore! Presiden Joko Widodo Berikan Bantuan BLT Minyak Goreng Kepada 20,5 Juta Keluarga
"Bantuan BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga penerima manfaat bansos BPNT dan PKH," ujarnya.
Sementara itu pedagang kaki lima atau PKL yang menjual gorengan huga bisa mendapatkan bantuan BLT minyak goreng.
Bagi para pedagang kaki lima, pemerintah menyasar sebanyak 2,5 juta pedagang yang bisa mendapatkan bantuan BLT tersebut.
"Adapun jumlah pedagang kaki lima yang bisa mendapatkan bantuan BLT minyak goreng tersebut adalah sebanyak 2,5 juta," tambahnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Tulus Hati-Hati di Jalan