Jurnal Makassar - Simak profil Ruslan Buton yang merupakan mantan Perwira TNI.
Ruslan Buton merupakan mantan perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dengan pangkat terakhir adalah Kapten Infanteri.
Ruslan Buton dikabarkan sempat viral karena membacakan surat terbukanya yang meminta kepada Jokowi untuk turun dari jabatannya sebagai Presiden RI
Atas pernyataan Ruslan Buton, ia ditangkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara serta Tim Densus 88 Mabes Polri pada Kamis, 28 Mei 2019.
Baca Juga: Samsul Arif Pamit dari Persebaya Surabaya Kini Dipinang Arema FC, Gantikan Carlos Fortes
Baca Juga: Lay EXO Hengkang dari SM Entertaiment, Intip Perjalanan Karir Lay Zhang
Sebelum pernyataannya yang mengakibatkan dirinya ditangkap, ia sempat diangkat dan menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Maluku Utara pada tahun 2017 silam.
Dalam beberapa sumber yang telah rangkum menuliskan bahwa Ruslan Buton merupakan pria kelahiran 04 Juli 1975 yang sempat ditahan pihak kepolisian pada tahun 2017 saat menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Maluku Utara