Ruslan Buton ditahan selama satu tahun 10 bulan karena diketahui ia terlibat dalam tindak pembunuhan La Gode.
Baca Juga: THR ASN Segera Cair, Dibayarkan Sesuai Gaji Pokok dan Tunjangan ASN
Ruslan Buton terbukti sebagai salahsatu dari 10 pelaku yang membunuh La Gode.
La Gode adalah seorang petani cengkeh yang mencuri singkong parut sebanyak 5 kilogram yang harganya sekitar Rp20 ribu.
Kemudian saat La Gode ditahan di pos Satgas daerah Rawan Ruslan Buton dan kawan-kawan diduga menjalankan tindak kriminal yaitu penganiayaan terhadap La Gode
Atas penganiayaan itu, La Gode dinyatakan meninggal dunia
Oleh karena itu, Ruslan Buton harus diringkus Polisi dan dipenjara selama satu tahun 10 bulan serta dipecat dalam satuan TNI AD.
Baca Juga: Ada Apa dengan 11 April 2022? BEM Nusantara dan BEM SI Beda Sikap dan Trending di Twitter