Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Begini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Mudik Gratis 2022

- 10 April 2022, 22:13 WIB
Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Begini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Mudik Gratis 2022 
Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Begini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Mudik Gratis 2022  /pixabay / al-grishin

Jurnal Makassar - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka mudik gratis lebaran Idul Fitri 2022.

Berikut syarat, cara daftar, dan jadwal mudik lebaran gratis yang difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebelum anda mendaftar untuk mudik lebaran gratis 2022 dari Kemenhub, pastikan anda telah memenuhi persyaratannya.

Baca Juga: Pengumuman! KAI Mulai Buka Penjualan Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022, Berikut Cara Pemesanannya

Simak syarat apa saja yang harus anda penuhi sebelum mendaftar mudik gratis lebaran Idul Fitri 2022 dari Kemenhub.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah menetapkan tanggal keberangkatan, syarat yang harus dipenuhi oleh pemudik, serta daftar kota tujuan yang telah ditetapkan dalam program mudik gratis lebaran tahun ini.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, jumlah pemudik yang telah ditargetkan dalam program mudik gratis lebaran tahun ini adalah sebanyak 10.500 orang.

Selain itu, Kemenhub juga telah menyiapkan 320 armada bus dan 34 motor untuk program mudik gratis 2022.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Isyaratkan Vaksin Dosis Ketiga Jadi Syarat Perjalan Mudik Hari Raya

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyampaikan bahwa prosedur pendaftaran mudik gratis 2022 dapat dilakukan secara online melalui website yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah