Jurnal Makassar – Pemerintah melakukan pelarangan mudik untuk momen lebaran Idul Fitri 1442 H.
Akibat dari aturan yang diberlakukan oleh pemerintah itu membuat sopir mobil Kota Palopo, Sulawesi Selatan menjerit.
Larangan mudik oleh pemerintah sendiri dengan maksud untuk menekan penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan melonjak saat momen hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Kamis 13 Mei
Kembali ke larangan mudik, akibat dari pemberlakuan tersebut, sejumlah sopir di Polopo harus kehilangan mata pencaharian utama mereka.
Alias gantung setir untuk sementara waktu.
Larangan Mudik Lebaran diberlakukan mulai tanggal 06 Mei hingga 17 Mei 2021.
Sejak diberlakukan, sopir mobil di Palopo mengaku sepi dari penumpang dan berimbas pada penghasilan, yang cukup minim.
Rafli, salah seorang sopir di Palopo mengatakan mulai kehilangan penumpang lantaran diberlakukannya larangan mudik lebaran oleh pemerintah.