Putra Siregar dan Rico Valentino Terjerat Kasus Penganiayaan: Saya Hanya Melerai dan Lihat Rico Hampir Mati

- 13 April 2022, 16:03 WIB
Kini Putra Siregar dan rico Valentino sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Putra dan Rico terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kini Putra Siregar dan rico Valentino sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Putra dan Rico terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. /Pikiran Rakyat/M.Rizky Pradila/

Jurnal Makassar - Pemilik gerai PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino terjerat dugaan kasus penganiayaan di sebuah kafe di Jakarta Selatan, Rabu 12 April 2022.

Penangkapan Putra Siregar dan Rico Valentino dibenarkan oleh Kombes Budhi Herdi Susanto terhadap para awak media.

Saat diintrogasi, Putra Siregar menjelaskan alasannya menganiaya seorang pengunjung kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Putra Siregar Pemilik PStore Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan di Jakarta Selatan

Korban yang dianiaya oleh Putra Siregar diketahui bernama Nur Alamsyah.

Berbeda dengan pernyataan korban, Putra Siregar mengaku hanya membela Rico Valentino saat dikeroyok oleh teman-teman Nur Alamsyah.

Selain itu, Putra Siregar juga mengatakan bahwa Rico sudah babak belur dikeroyok teman-teman Nur Alamsyah saat dirinya membantu.

"Rico mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai," tutur Putra Siregar setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Baca Juga: Gantikan Ardi Idrus di Persib Bandung, FIX Ciro Alves Segera Diumumkan oleh Pangeran Biru?

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah