Kementerian Sosial atau Kemensos masih menyalurkan bantuan sosial yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2022.
Besaran bantuan sosial PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), meliputi:
Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.
Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.
Sementara, besaran bantuan sosial BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan.
BSU
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja/buruh dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.
Besaran dana BSU yang bakal cair yakni sebesar Rp 1 juta yang diberikan kepada masing-masing pekerja/buruh.
Sasaran pekerja dan besaran bantuan sosial yang diberikan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU.
Kartu Prakerja