Jurnal Makassar - Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya mengembalikan uang sebesar Rp1 Miliar yang diberikan oleh Bos DNA Pro, yang diduga hasil kejahatan kepada Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu, 20 April 2022.
Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba di gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.35 WIB.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa pasangan artis ini selama lima jam.
Baca Juga: Sejumlah Publik Figur Terseret Kasus DNA PRO, Ada Ivan Gunawan hingga Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapatkan 19 pertanyaan terkait robot trading DNA Pro.
Dalam pemeriksaan ini, pasangan yang sudah dikaruniai satu anak ini berstatus sebagai saksi. Keduanya juga ditemani kuasa hukum mereka, Sandy Arifin.
Rizky Billar resmi mengembalikan uang dari Stevan Richard DNA Pro kepada pihak Bareskrim Polri. Hal ini diungkapkan oleh Sandy arifin kepada awak media “ Telah diserahkan semuanya (uang 1 miliar),” tegasnya.
Baca Juga: Profil dan Biografi R.A Kartini Pahlawan Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 21 April
Rizky Billar mengatakan, uang Rp1 miliar yang diberikan SR kepadanya sama sekali tidak pernah dipakai. Karena itu diperuntukan untuk anaknya yang baru dilahirkan Lesti Kejora.