Komisi disiplin ASN akan menindak lanjuti tentang informasi tersebut dan melakukan investigasi, jika terbukti tentu akan diberikan sanksi disiplin sesuai aturan akademik yang berlaku.
Ia menambahkan, secara Kelembgaan Sudah ditangani oleh pihak fakultas, setelah itu akan diberikan kepada Dewan Kode Etik Dosen (DEKD).
"Jika benar, sanksi akan diberikan sesuai proses yang berlaku di UNM," jelasnya.
Sebelumnya diberitkan, Sejak Senin, 30 Mei 2022 kisah mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecekan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen mendadak viral.
Terduga pelaku yang merupakan oknum dosen FT UNM melakukan pelecehan kepada mahasiswi bimbingannya hingga mengalami trauma.
Mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual oleh terduga pelaku tersebut bahkan sampai trauma bertemu pelaku.
Dilansir dari akun instagram @mekdiunm, terduga pelaku melakukan pelecehan tidak hanya kepada satu orang saja.
Salah satu korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku si terduga pelaku acap kali meraba pahanya.