5. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW)
Baca Juga: Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila Pada 1 Juni
Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) akan diberikan sebesar Rp300 ribu untuk setiap penerima yang akan menyasar 2,5 juta PKLW yang terutama usaha makanan.
Besaran BT-PKLWN adalah Rp 600.000 per orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.
6. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan kembali cair pada Juni 2022 adalah BLT yang berasal dari Dana Desa.
Baca Juga: Daftar Pemain Persik Kediri Liga 1 2022, Striker Baru Menjadi Andalan Macan Putih
BLT Dana Desa dianggarkan maksimal 35 persen dari dana desa atau lebih dari 35 persen dana desa dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kota.
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp300 ribu/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.
7. BLT UMKM