Bulan Juni Merupakan Pride Month untuk Kaum LGBT, Resmi Diproklamasikan Presiden Amerika

- 1 Juni 2022, 21:31 WIB
Ilustrasi LGBT. /PIXABAY/Geralt
Ilustrasi LGBT. /PIXABAY/Geralt /

Jurnal Makassar – Pride Month atau bulan kebanggaan adalah bulan untuk kaum LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) serta Queer and Intersex yang resmi diproklamasikan oleh Presiden Amerika pada 31 Mei 2022.

Joseph Robinette Biden Jr. Presiden Amerika Serikat saat ini, mengatakan tentang LGBT lewat laman web kepresidenan whitehouse.gov, bahwa hak-hak kaum LGBT akan diperjuangkan baik di dalam maupun di luar negeri.

Seperti yang diketahui bahwa LGBT di Indonesia sendiri sangat ditentang oleh masyarakat, sedangkan di Amerika LGBT mendapatkan hak yang sama dengan warganegara Amerika.

Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara Terkait Deddy Corbuzier Undang LGBT: Harus Dijerat UU Nomor Berapa?

Diperjuangkannya hak kaum LGBT karena Negara Amerika memiliki prinsip kemajuan bangsa mereka adalah memperjuangkan keadilan, inklusi, dan kesetaraan sambil mempertegaskan bahwa Amerika akan mendukung penuh hak-hak LGBT.

Perhatian untuk kaum LGBT dilakukan pemerintah karena melihat fakta dilapangan bahwa kaum ini telah mendapat diskriminasi penuh dari berbagai kalangan baik dari dalam maupun luar negeri.

Menurut pengumuman tersebut, saat ini hak-hak kaum LGBT telah terancam karena banyaknya komunitas anti LGBT dibangun dan menyebarkan bahwa kaum LGBT sangat berbahaya.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Juni 2022, Ada BLT Dana Desa, PKH, BPNT dan Kartu Prakerja

“Serangan gencar undang-undang anti-LGBTQI+ yang berbahaya telah diperkenalkan dan disahkan di negara-negara bagian di seluruh negeri, menargetkan anak-anak transgender dan orang tua mereka dan mengganggu akses mereka keperawatan kesehatan,” dikutip dari laman web whitehouse.gov.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x