"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp50 ribu, untuk wisman 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy dikutip dari Antara, Minggu 5 Juni 2022.
Edy mengatakan keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur.
Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.
Baca Juga: Aktris Lee Da In Dikabarkan Putus dengan Lee Seung Gi Setelah Pacaran 1 Tahun, Begini Tanggapannya
Dengan adanya penetapan kuota akan menjaga kelestarian Borobudur dari konservasi.
Dari laman resmi borobudurpark.com, untuk tarif masuk perorangan dan berkelompok akan berbeda. Adapun ketentuan tiketnya sebagai berikut.
· Usia 10 tahun keatas: Rp 50.000
· Usia 3 sampai 10 tahun: Rp 25.000
Harga tiket masuk tersebut sudah termasuk premi asuransi Rp 500/orang. Selain itu, terdapat tarif khusus wisatawan domestik yang rombongan bagi pelajar dan mahasiswa setiap kali masuk.
Baca Juga: INFO SEHAT: Kegiatan Mindfulness Bagi Anak-Anak Untuk Menemukan Ketenangan