Indonesia Punya 3 Provinsi Baru, Ini Profil Provinsi Baru di Papua dan Letak Ibukotanya

- 2 Juli 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi terbentuknya 3 Provinsi baru di Papua
Ilustrasi terbentuknya 3 Provinsi baru di Papua /pixabay.com @Mariakray

Jurnal Makassar – Indonesia kini memiliki Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menegaskan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembukaan Daerah Otonom Baru Papua menjadi UU.

Pengesahan UU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 30 Juni 2022.

Dengan disahkannya UU tersebut, maka UU tentang pemekaran Papua berlaku paling lambat 30 Juli 2022.

Baca Juga: Sinopsis Drama Extraordinary Attorney Woo Pengacara Autis yang Jenius Tayang di Netflix

Ketiga RUU itu adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Dengan demikian saat ini ada lima provinsi di Papua, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Adapun untuk Provinsi Papua Selatan, ibukotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke. Sementara ibu kota Provinsi Tengah adalah Kabupaten Nabire, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga: Profil Park Eun Bin Pemain Woo Yeong U di Drama Extraordinary Attorney Woo

Provinsi Papua Selatan akan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. 

Sementara itu Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai. 

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x