Sempat Masuk Dalam DPO, Mardani Maming Akhirnya Akan Serahkan Diri Ke KPK

- 28 Juli 2022, 15:13 WIB
Mardani Maming, buronan baru KPK.
Mardani Maming, buronan baru KPK. /Instagram @ mardani_maming/

Jurnal Makassar – Mardani Maming sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Mardani Maming diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Seperti diketahui bahwa Mardani Maming merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Mardani Maming dikabarkan menghilang saat penyidik akan melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga: KPK OTT Terduga Maling Uang Rakyat di Probolinggo, Siapa Dia?

Plt Juru Bicara KPK sebelumnya pada 25 Juli 2022 mengatakan bahwa Mardani Maming telah dipanggil oleh KPK sebanyak dua kali, akan tetapi tidak pernah hadir.

Namun, sekarang Mardani Maming dikabarkan akan menyerahkan diri ke KPK.

Kuasa Hukum Mardani Maming menyampaikan bahwa Mardani Maming akan datang ke KPK pada 28 Juli 2022.

"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022," kata Kuasa Hukum Mardani Maming, Denny Indrayana dilansir dari PMJNews.

Baca Juga: KPK OTT Terduga Maling Uang Rakyat di Probolinggo, Siapa Dia?

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x