PayPal Akan Dibuka Untuk Sementara, Dari 31 Juli Sampai 5 Agustus

- 31 Juli 2022, 12:13 WIB
Ilustrasi Paypal, laman yang diblokir Kominfo kini dibuka lagi untuk sementara.
Ilustrasi Paypal, laman yang diblokir Kominfo kini dibuka lagi untuk sementara. /Pixabay/mohamed-Hassan

Jurnal Makassar – Kominfo sebelumnya telah memblokir layanan PayPal pada Sabtu, 30 Juli 2022 akibat tidak terdaftar sebagai PSE.

Akan tetapi pemblokiran PayPal tersebut menuai banyak protes dari masyarakat khususnya bagi mereka yang bekerja di Perusahaan asing dan pekerja lepas di luar negeri.

Mereka mengeluhkan karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal yang tidak bisa lagi dicairkan.

Baca Juga: Kominfo Akhirnya Jelaskan Alasan Blokir Paypal: Dinilai Tidak Hormati Kedaulatan Jika Tidak Daftar

Oleh karena itu, Kominfo telah membuka blokir layanan keuangan PayPal untuk sementara waktu.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pagi ini PayPal kembali dibuka agar masyarakat bisa melakukan migrasi.

“Per pagi tadi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi,” ujar Semuel dilansir Jurnal Makassar dari Antara.

Baca Juga: Paypal Diblokir Kominfo yang Telah Terdaftar PSE, Bagaimana Nasib Penggunanya

Pembukaan PayPal untuk sementara waktu ini hanya berlaku sampai tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59.

Semuel berharap kepada masyarakat untuk memanfaatkan sebaik-baiknya waktu pembukaan sementara PayPal.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah