Jurnal Makassar – Kabar terbaru datang dari Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga.
Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Pengunduran kuasa hukum Bharada E disampaikan saat mendatangi Bareskrim Polri.
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas Nahot Silitonga di Mabes Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Kuasa hukum Bharada E menegaskan bahwa ia tidak bisa mempublikasikan apa alasan yang membuat ia mengundurkan diri.
Hal ini karena kuasa hukum Bharada E sangat menghargai hak hukum dari pihak yang terlibat dalam perkara ini.