Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Alasannya Tidak Bisa Dipublikasikan, Ada Apa?

- 7 Agustus 2022, 06:21 WIB
Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga
Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga /Dede Rukma/Subangtalk

Jurnal Makassar – Kabar terbaru datang dari Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga.

Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Pengunduran kuasa hukum Bharada E disampaikan saat mendatangi Bareskrim Polri.

Baca Juga: Usai Periksa 10 HP dari Tim Siber Mabes Polri, Komnas HAM Sebut Penanganan Kasus Brigadir J Semakin Terang

“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas Nahot Silitonga di Mabes Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Kuasa hukum Bharada E menegaskan bahwa ia tidak bisa mempublikasikan apa alasan yang membuat ia mengundurkan diri.

Baca Juga: Profil Alfeandra Dewangga Pemain PSIS Semarang, Lengkap Pendidikan, Perjalanan Karir dan Media Sosial

Hal ini karena kuasa hukum Bharada E sangat menghargai hak hukum dari pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x