Jurnal Makassar – Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan baru terkait kematian Brigadir J.
Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap anggota Polri yang memiliki kaitan dengan kematian Brigadir J.
Mutasi 15 anggota Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Temuan LPSK : Bharada E Hanya Sopir dan Bukan Seorang yang Jago Menembak
“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses periksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya adalah Kadiv Propam, kini telah dicopot dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sementara itu yang menggantikan jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri adala Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono.
Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya juga menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri, kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.