Jurnal Makassar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka telah didengar oleh keluarga Brigadir J.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat kaget dan tidak menyangka jika Irjen Ferdy Sambo merupakan otak pembunuhan anaknya.
Baca Juga: Usai Buka Suara Terkait Fakta Kematian Brigadir J, Mahfud MD Ingatkan Bharada E Bisa dalam Bahaya
“Saya sebagai ayah Yoshua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri,” ujar Samuel Hutabarat di Jambi.
Samuel Hutabarat mengatakan bahwa Brigadir J sudah bekerja selama dua tahun dengan Irjen Ferdy Sambo.
Sejak Brigadir J bekerja dengan Irjen Ferdy Sambo, ia tidak pernah mengeluh.
Baca Juga: Daftar Kasus Ferdy Sambo Selama Menjabat, Kini Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
“Selama ini anak kami Yoshua yang sudah bekerja selama dua setengah tahun dengan Pak Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya dan mungkin disimpannya, agar keluarga tidak mengetahuinya,” lanjut ayah Brigadir J dilansir dari antara.