Jadi Aktor Intelektual Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukum Mati

- 10 Agustus 2022, 06:20 WIB
Eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo bersama istrinya,  Putri Candrawathi
Eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi /Instagram @divpropampolri/

Jurnal Makassar - Aktor intelektual tewasnya Brigadir J ternyata didalangi oleh Irjen Pol Fersy Sambo.

Irjen Pol Ferdy Sambo kini telah resmi jadi tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo resmi jadi tersangka atas kematian Brigadir J berdasarkan pemeriksaan Timsus (Tim Khusus).

Baca Juga: Kapolri : Tidak Ada Peristiwa Baku Tembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka saat konferensi pers yang dilakukan digelar di Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Agustus 2022.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara E atas perintah saudara FS," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rekayasa pembunuhan Brigadir J dengan insiden baku tembak ternyata hanya tipuan belaka yang didesain oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Ferdy Sambo yang Merupakan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Berdasarkan hasil penyidikan Timsus, bahwa peristiwa tembak menembak seperti yang diberitakan sebelumnya tidak benar adanya.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah