Jurnal Makassar – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengingatkan Bharada E soal keselamatannya.
Peringatan itu disebabkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumia atau Bharada E telah memberikan pengakuan soal fakta yang sebenarnya terkait kematian Brigadir Joshua.
Bharada E merupakan orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022 dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J Terungkap? Mahfud MD: Sangat Sensitif
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, membenarkan bahwa kliennya turut menembak Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Namun, pengacaranya menegaskan bahwa perbuatan kliennya tersebut dilakukan karena berada dibawah tekanan atasannya dan terpaksa menembak Brigadir J.
Setelah melakukan penyelidikan yang panjang, akhirnya Bharada E membuka suara terkait fakta terkait penembakan Brigadir J.
Baca Juga: PSM Makassar Terancam Kehilangan Dua Sosok Pemain Inti di Final Piala AFC Zona ASEAN
Menurut Deolipa Yumara termasuk kuasa hukum Bharada E, kronologis kejadian kematian Brigadir J hanyalah rekayasa atau skenario saja seperti yang diakui oleh kliennya.