Jurnal Makassar – Pendaftaran partai politik yang akan ikut sebagai peserta Pemilu 2024 telah ditutup oleh KPU.
Terdapat 40 partai politik yang mendaftar untuk ikut Pemilu 2024.
Saat ini partai politik yang telah melengkapi dokumen atau terverifikasi baru berjumlah 24 partai.
Baca Juga: PSM Makassar Tumbangkan Kedah FC di Partai Semifinal Piala AFC 2022
“Dari 40 partai politik yang mendaftarkan, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap (Terverifikasi),” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik pada Senin, 15 Agustus 2022.
Sementara 16 partai politik lainnya masih diperiksa oleh KPU.
“Keenam belas Parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa,” lanjutnya.
Baca Juga: Fantastis, Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp110,4 Triliun, Rp76,6 Triliun untuk KPU
Berikut daftar partai politik yang telah terverifikasi: